SEMBILAN BINTANG

Just another WordPress.com weblog

KORUPSI ADALAH “IBADAH” ?

Ditulis oleh syukron di/pada Februari 14, 2007

Usai sudah bulan Ramadlon. Usai sudah Idul Fitri. Kaum Muslimin dan muslimat merasa lega telah dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, lalu memperoleh kemenangan. Artinya kaum muslim berhasil mengalahkan tantangan-tantangan ibadah puasa.

 

Sebab perintah puasa dan tujuan akhir yang diinginkannya, memiliki tarikan yang sama. Puasa ( yang dalam Al-Qur’an 2 : 183 disebut dengan kata al-Syiam ) dan tujuan akhir (yang disebut dengan kata tattaquun) mengandung makna dasar yang sama. Yakni menahan dan menjaga diri dari praktek yang secara teologis dan sosiologis berkategori mungkar, seperti yang disimbolkan dengan haramnya konsumsi (makanan dan minumam) dan seks saat siang.

Karena itu pusa tidak akan memiliki arti dan dampak yang penting jika tujuan akhir tersebut terabaikan. Dan makna puasa itu akhirnya akan sirna dengan selesainya aktifitas puasa tersebut.

Dampak makna besar puasa seperti itu sangat diperlukan bagi masyarakat
Indonesia secara keseluruhan.
Indonesia yang menjadi tempat hunian bagi komunitas muslim terbesar di dunia ini telah menampilkan pemandangan yang kontradiktif dengan semangat Islam seperti yang diisyaratkan oleh perintah puasa tersebut.

Akibat tidak mampu menjaga diri dari tanggung jawab sebagai pengemban jabatan publik, penyimpangan dan pencideraan publikpun seakan terus berjalan tak kunjung henti. Korupsi merupakan contoh terbesar dalam hal ini.

Sebetulnya sejak awal berdirinya republik ini, korupsi sudah disinyalir keberadaannya. Ternyata sinyalemen tersebut terbukti. Korupsi makin hari makin menampakkan sosoknya, bahkan telah menggurita dan melembaga. Telah mengalami proses institusionalisai. Sehingga tidak ada lembaga negara atau pemerintahan yang bebas dari penyakit maling seperti ini.

Prilaku korupsi tidak hanya terjadi dalam birokrasi pemerintahan saja tapi sudah menjamur sampai level paling mikro dalam struktur sosial. Yang jelas eksistensi dalam bangsa ini telah menimbulkan banyak kerugian. Tidak hanya kerugian dalam bidang ekonomi, melainkan juga dalam bidang politik, sosio-politik maupun keamanan.

 

Setidaknya (menurut Denny J.A : 2005) ada tiga alasan sulitnya menjinakkan korupsi. Pertama, dalam politik Indonesia pasca orde baru sekalipun, praktek korupsi sudah menjadi bagian dari konsolidasi kekuasaan. Kedua, Korupsi juga dilakukan secara berjama’ah. Semakin lama koruptor semakin lihay. Praktek money politic, terjadi melintasi aneka kekuatan politik. Ketiga, tidak ada pula tokoh yang berpengaruh yang nekat, yang ingin menghibahkan diri perang melawan korupsi. Dilihat dari tingkat keparahan korupsi, Indonesia membutuhkan seorang yang teramat berkuasa, yang berani ambil resiko untuk menumpas korupsi. Walaupun tercabutnya dukungan elit  politik bahkan terancam jiwanya.

 

 

Pengawasan Mandiri

 

Bagaimanapun, korupsi adalah tindakan yang dilaknat. Ia dikutuk oleh semua tata nilai sosial, baik agama, norma masyarakat maupun kebijakan negara itu sendiri yang memverbalkan melalui undang-undang.

Salah satu upaya penanggulangan yang harus dilakukan adalah pengawasan terhadap diri sendiri. Disinalah butuh peranan pemuka agama. Pemuka agama disini sebagai komunikator dan Inspirator dalam rangka pemantapan moral dan mental sekaligus pembekalan terhadap pemahaman akan bahaya tindakan korupsi.  Disamping itu pemuka agama selayaknya mengaktifkan diri dalam berbagai kegiatan untuk membangun gerakan anti korupsi melalui jalur pendidikan keumatan dengan membentuk lembaga atau forum komunikasi atau lainnya. Yang jelas dalam lembaga tersebut  perlu membentuk tim materi khutbah yang menyusun buku panduan ceramah bagi da’i atau khotib yang mengupas aktualisasi nilai-nilai keagamaan dalam upaya pemberantasan korupsi.

 

Titik berat materi itu adalah me-redefinisi relegiusitas interpelatif, sosio relegiusitas, korupsi sebagai dosa besar, hukum korupsi, kisah-kisah teladan, korupsi dalam tinjaun akhlak maupun moral, pemberantasan korupsi, perubahan polah pikir,  akibat-akibat korupsi, sanksi bagi pelaku korupsi dan pengetahuan terkini tentang pengawasan kaitannya dengan isu korupsi. Pokok-pokok pikiran iti dikaitkan dengan tema-tema keseharian,  seperti  hati nurani, kejujuran, harta, tanggung jawab, etos kerja dan kedilan.

 

Pada ujungnya, kekuatan puasa bisa memaksa individu untuk menahan dan menjaga diri dari praktek mungkar seperti korupsi ini. Tetapi kekuatan pemaksaan tersebut dalam banyak kasus cenderung bergerak dalam batasan teologis. Karena itu peran negara menjadi dibutuhkan sebagai pemaksa pada tingkat sisial politk. Sebab pada dasarnya korupsi tidak hanya terkait dengan kesempatan, lebih jauh berhubungan dengan mentalitas bangsa ini.

 

Siapa tahu langkah-langkah itu membantu uapaya mengurangi korupasi. Tentu baru sekedar mengurangi, karena sampai tahap menghapus sama sekali nyaris menjadi kemustahilan. Sebab korupsi di Indonesia bukan lagi sebagai budaya tapi sudah meningkat menjadi “IBADAH”.

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>